Besaran Biaya Pengurusan KIR Akan Disesuaikan Dengan Berat Kendaraan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat memberi keterangan kepada media terkait penyesuaian tarif pengurusan KIR
Pekanbaru, Detak60.com-- Biaya pengurusan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) bakal mengalami perubahan. Hal ini seiring bukti lulus uji KIR dilakukan secara elektronik dan terpusat langsung ke Kementrian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat dikonfirmasi mengatakan ke depan bukti uji KIR dikeluarkan akan berbentuk smart card. Smart card yang diberi nama Blue Elektronik (Bukti lulus uji elektronik) langsung dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Seluruh identitas kendaraan juga terpusat ke Kementerian Perhubungan," kata Yuliarso, Selasa (14/7/2020).
Tulis Komentar