Pekanbaru Sudah Siapkan Skema Pemberian Bantuan Bila PSBB Dilaksanakan
Pekanbaru, Detak60.com-- Pekanbaru bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19. Pemko Pekanbaru menyatakan penerapannya bakal dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sejak
Surat Keputusan Kemenkes yang mensetujui usulan PSBB Pekanbaru.
Saat PSBB diterapkan nanti, aktivitas masyarakat dibatasi, oleh sebab itu Pemko Pekanbaru juga harus menerima konsekuensi untuk menyediakan kebutuhan pagan bagi masyarakat yang terdampak.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pemerintah kota akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan sembako nantinya akan diberikan kepada keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) , Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga positif covid-19.
Tulis Komentar