Pekanbaru Sudah Siapkan Skema Pemberian Bantuan Bila PSBB Dilaksanakan

Pekanbaru, Detak60.com-- Pekanbaru bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19. Pemko Pekanbaru menyatakan penerapannya bakal dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sejak
Surat Keputusan Kemenkes yang mensetujui usulan PSBB Pekanbaru.

Saat PSBB diterapkan nanti, aktivitas masyarakat dibatasi, oleh sebab itu Pemko Pekanbaru juga harus menerima konsekuensi untuk menyediakan kebutuhan pagan bagi masyarakat yang terdampak.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pemerintah kota akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan sembako nantinya akan diberikan kepada keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) , Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan keluarga positif covid-19.

Selain itu masyarakat terdampak lainnya adalah masyarakat miskin dan masyarakat rawan miskin. Hasil pendataan sementara ada sebanyak 40ribu Kepala Keluarga yang masuk dalam kategori itu.

"Jelang ramadhan ini bantuan akan mulai kita salurkan. Ada bantuan dari pemerintah pusat 100 tonton beras dari Bulog, sementara untuk lauk pauknya kita menyediakan dari APBD," jelasnya kepada wartawan Senin (13/04/2020).

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih menggesa untuk membuat Perwako yang akan diajukan ke Pemprov, agar melegalkan semua rencana aksi yang tertuang dalam PSBB. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar