Cuti Hari Besar Akan direvisi, Berikut Kata Tjahjo Kumolo
Jakarta, Detak60.com - Pemerintah akan melakukan rapat terkait revisi cuti hari besar 2021 hari ini. Hal ini menyusul setelah adanya lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah wilayah Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan rapat cuti hari besar 2021 akan dilakukan Jumat (18/6/) hari ini. Rapat akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"(Besok) rapat cuti hari besar yang direvisi lagi," kata Tjahjo kepada awak media, Jumat(18/6/21).
Sayangnya Tjahjo belum menyebut cuti hari besar apa yang akan direvisi. Dalam waktu dekat ini sendiri akan ada cuti hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021.
Dalam kesempatan yang berbeda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang meminta pemerintah pusat meniadakan libur Idul Adha 2021. Pasalnya, momentum tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
"Kita merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar libur Idul Adha itu ditiadakan sehingga PPKM Mikro yang sudah teruji ini bisa dijadikan standar, "ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil dalam webinar yang diselenggarakan BPK.
Kang Emil mengatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berjalan dengan sangat efek dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19.
"Selama PPKM Mikro itu sendiri sudah relatif baik, tetapi terdisrupsi libur panjang Idul Fitri. Ini pola yang terulang kemarin terdisrupsi libur Natal dan tahun baru, "tutupnya. ***
Tulis Komentar