Hari Pertama PSBB, Jalanan di Pekanbaru Masih Ramai

Pekanbaru, Detak60.com-- Hari Pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, sejumlah jalanan di Kota Pekanbaru tampak ramai.

Penerapan jaga jarak masih banyak yang mengabaikan salah satunya pengguna sepeda motor yang masih berboncengan, namun hampir seluruh warga yang terpantau sudah mengenakan masker.

Berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru nomor 325 Tahun 2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru resmi dilaksanakan hari iji Jum'at (17/04/2020).

Perwako tersebut didukung dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor Hk.01.07/MENKES/250/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Pekanbaru dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

Petugas belum terlihat berjaga, yang mana penerapannya dilaksanakan mulai pukul 20.00 hingga pukul 05-00 WIB. Ada 5 pos penjagaan perbatasan yang disiapkan. Sementara pos pengawasan di dalam kota ada 10 pos. 

“Pemberlakuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru selama 14 hari yang dimulai 17 April 2020 sampai 30 April 2020,” sebut Walikota Pekanbaru, Firdaus.


Disampaikannya, penerapan PSBB selama 14 hari tersebut nantinya akan dievaluasi kembali berdasarkan eskalasi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. 

“Kita lihat perkembangan dalam memutus mata rantai covid-19 ini selama 14 hari, selama itu akan berlaku pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB,” ungkapnya. 

Lebih lanjut disampaikannya, jika usaha maksimal yang telah lakukan tersebut tidak juga menghasilkan hasil yang baik maka pembatasan aktifitas masyarakat 1 x 24 jam akan diberlalukan untuk 14 hari berikutnya. 

“Hal ini akan lebih ketat lagi,” tambahnya.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar