1 Warga Bengkalis Ditahan Atas Perkara Karlahut

Terduga MN yang diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis atas Tindak Pidana Perkara Karlahut.

Bengkalis, Detak60.com -- Setelah melakukan Olah TKP dan juga Penyidikan selama beberapa hari. Satuan Reskrim Polres Bengkalis telah menahan seorang yang diduga merupakan pelaku pembakaran Hutan dan lahan di Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. 

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan kepada Detak60.com, Sabtu (18/1/20) menjelaskan.

Pengungkapan Tindak Pidana Kebakaran Lahan dan Hutan di Jalan Bantan Gg. H. Jalil RT.03/06 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau.

Kegiatan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK, beserta Kanit Pidum Polres Bengkalis, anggota unit Tipiter dan Kanit Reskrim Polsek Bengkalis, Jumat (17/1/20).

"Pelaku yanh kita tahan dalam perkara tindak pidana Karlahut ini berinisial MN. Terduga pelaku ini kita amankan setelah kita mengumpulkan Barang Bukti serta keterangan dari beberapa saksi, "ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan. 

2 orang saksi yang memberikan keterangan atas tindak pidana tersebut yang mana karlahut terjadi di lahan milik Ikmal Ilhamdi dengan luas lahan lebih kuran 300 M². 

"Untuk BB yang diamankan 1 buah cangkul, 1 buah garuk tanah, 1 buah mancis warna merah, tanah sisa pembakaran, sisa potongan batang pohon yang terbakar, "tambahnya.

Kronologis Kejadian pada Jumat (13/12/19) sekitar jam 13.30 WIB diketahui ada kebakaran lahan di Jalan Bantan RT.03/06 Gg. H. Jalil Desa Senggoro Kec. Bengkalis oleh MN yang mana telah membuat bedeng dilanjutkan mengali lobang, dan sampah-sampah hasil tebasan dimasukan ke dalam galian tadi. kemudian sampah tersebut dibakar dengan menggunakan mancis.

Maksud dan tujuan membakar hasil tebasan dilahan tersebut adalah untuk mengurangi kadar asam tanah. Dan selanjutnya akan ditanami dengan tanaman pohon pinang. 

Kemudian saat akan pulang dari lahan tersebut dilakukan penyiraman, namun tdk dapat memastikan apakah benar-benar api telah padam, sementara kondisi lahan adalah tanah gambut kering.

Namun keesokan harinya api membesar dan membakar lahan sempadan masyarakat lainnya yang sudah ada tanamannya.

"Saat ini lokasi sudah dilakukan Olah TKP serta pemasangan Police Line, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar