Ditangkap Tanpa Perlawanan, Diduga Bandar Sabu Meringkuk Dalam Sel

JS yang diduga merupakan pengedara narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Mapolsek Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau kembali menggagalkan peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu. 

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (16/2/2021) malam.

"Memang benar kita (polsek mandau,red) telah mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut berinisial JS yang mana merupakan warga Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau. Ada 21 paket kecil sabu yang diamankan anggota di lapangan berikut dengan barang bukti lainnya, "ujar Kompol Arvin.

JS yang diduga merupakan pengedar, diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di Jalan Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan lapangan kuning.

Penangkapan terhadap JS sendiri dilakukan pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tangan diduga pelaku diamankan 21 paket Narkotika jenis Shabu, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000, 1 buah Handphone merk Nokia 230 warna Putih, 1 buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Shabu, 1 buah Plastik Klip ukuran besar, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nomor Polisi.

"Kepada Petugas JS mengakui bahwa BB tersebut merupakan BB nya dan didapatkan dari seseorang berinisial K yang merupakan warga kelurahan Duri Barat. Saat dilakukan pengejaran K berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO Polsek Mandau, "tutup Arvin. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar