Telah 2 Tahun Berlalu, Laporan Penganiayaan Mandeg di Polsek Pinggir

Ilustrasi

DETAK60.COM, PINGGIR - Sungguh malang nasib Haris Sitorus, warga Jalan Gereja, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, korban penganiayaan yang terjadi pada tahun tahun 2024 silam saat dirinya terjerat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman selama 18 bulan kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis. 

Alih-alih mendapat keadilan setelah dirinya dianiaya sekelompok pemuda yang diduga dikomandai Idris Manalu. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan sungguh diluar nalar hingga korban dilindas dan diseret oleh pelaku. Kini, dirinya dan keluarga malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum penyidik Polsek Pinggir. 

Hal tersebut dikisahkan kakak korban, Mesriani Sitorus yang mengaku menjadi korban masa bodo pihak oknum penyidik Polisi sektor (Polsek) Pinggir. Bahkan, pelaku penganiayaan adiknya itu kini dengan bebasnya menghirup udara segar tanpa tersentuh hukum sebagaimana mestinya. 

Menurut Mesriani, segenap keluarga merasa didzolimi akan penganiayaan adik kandungnya yang dilakukan orang yang berdiam tak jauh dari rumahnya. 

"Sudah kami laporkan sejak 2 tahun lalu, tepatnya dibulan Oktober 2024 atas nama pelapor Denny Krismanto Sitorus. Tapi sampai sekarang tidak ada rimbanya. Malahan, saya yang dibentak salah seorang oknum anggota di Polsek, "akunya. 

Dikatakan Mesriani, meledaknya kisah sedih itu terjadi pada Kamis (06/08/2026) malam lalu di Mapolsek Pinggir. Saat dirinya mendatangi oknum penyidik bertujuan menanyakan kelanjutan kasus penganiayaan itu, pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang semestinya didapatkan. Malahan, dirinya dibentak-bentak oleh salah seorang oknum personil kepolisian berinisial J. 

"Sedihnya saya Pak, jangankan dapat jawaban yang menggembirakan akan keadilan, malah saya dibentak oknum anggota Polisi berinisial J, "kenangnya. 

"Ini sebenarnya kasus receh, tapi kenapa tidak bisa diselesaikan? Ada apa ini, "keluhnya. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (08/08/2026) melalui Aplikasi WhatsApp telepon ganggamnya berjanji segera menyampaikan perihal tersebut kepimpinan. 

"Terimakasih informasinya, kami akan up ke pimpinan, "ujarnya berjanji. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar