1 Orang DPO Terus Dikejar Pihak Kepolisian Polres Bengkalis

3 Pria di Duri Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis

3 Pria di Duri yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis

Duri, Detak60.com - Diduga karena terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, 3 orang pria warga Duri berhasil diamankan pihak kepolisian Resort Bengkalis. 

Penangkapan terhadap 3 orang pria dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Kamis (2/2/2023). 

"Memang benar telah kita amankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga nya berinisial SU (39), UN (50), dan YU (37). Penangkapan terhadap 3 orang pria tadi pada Jumat (27/1/2023) sore, "jelasnya. 

Kembali dijelaskan nya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di wilayah hukumnya di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba. 

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku SU di rumahnya Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang. 

“Barang bukti narkoba yang kami sita dari SU, 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 unit handphone merk vivo warna hitam-biru paket narkotika," katanya, Kamis (1/2/2023). 

Dari hasil penangkapan SU, sambungnya, kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu. SU mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang mana ia dapatkan dari DY (DPO) melalui perantara UN. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap UN di depan Bank BCA Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan dan dilakukan penggeledahan. 

“Pada UN kami menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk vivo warna biru muda. Kemudian tim melakukan interogasi. Dari hasil interogasi, bahwa benar UN menjadi penghubung antara SU dan DY (DPO) atas arahan dan petunjuk dari YU, "ucapnya kembali. 

Setelah menangkap UN, kata dia, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga menangkap YU di Jalan Kesehatan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan dan dilakukan penggeledahan terhadap YU. 

Dari tangan pelaku YU, sambungnya, tim menemukan satu unit handphone android merk oppo warna merah. Kemudian tim melakukan interogasi. YU mengakui ada memberikan arahan ke UN untuk menghubungi DY (DPO). 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar