Dugaan Pemutusan Tanpa Surat Teguran Dilakukan Petugas Kepada Pihak Pelanggan

Diputuskan Petugas PLN, Haru Tangis Warnai Pembongkaran Meteran Listrik Warga Duri

Kondisi rumah waega yang meteran listriknya dibongkar tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan

DETAK60.COM, BENGKALIS – Suasana pilu menyelimuti sebuah rumah sederhana di Jalan Tenaga, belakang Bank Mega, RT 001/RW 003, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Rabu (5/8/2026). Seorang nenek lanjut usia bersama anaknya, Novita Isra, yang tengah berjuang melawan stroke, hanya bisa menangis setelah aliran listrik di rumah mereka terputus dan meteran listrik disebut-sebut dibongkar oleh petugas PLN. 

Menurut pengakuan Novita Isra, tindakan tersebut terjadi saat sejumlah petugas datang ke kediamannya. Ia mengaku keluarga tidak pernah menerima surat maupun pemberitahuan terlebih dahulu terkait rencana pemutusan sambungan listrik. 

"Kami memang membayar listrik setiap akhir bulan, biasanya antara tanggal 26 sampai 31. Kali ini memang terlambat beberapa hari, tetapi tanpa ada surat pemberitahuan, meteran langsung diputus dan dibawa petugas, "ujar Novita dengan suara lirih. 

Ia menuturkan, sekitar enam orang petugas datang ke rumahnya. Keluarga sempat memohon agar listrik tidak diputus karena mereka berjanji akan segera melunasi tunggakan. 

"Kami sudah memohon agar jangan diputus dulu, kami akan segera membayar. Tapi petugas menjawab, 'Jangan halang-halangi kami bekerja, nanti dari tiang depan kami putuskan lagi'," tuturnya. 

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemutusan listrik itu menjadi beban tersendiri bagi keluarga. Terlebih, Novita yang masih menjalani pemulihan akibat stroke membutuhkan kenyamanan dan dukungan keluarga untuk proses penyembuhannya. 

Hal senada disampaikan Jerry, cucu dari nenek tersebut. Ia mengaku keluarga sangat terpukul atas peristiwa itu karena tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelum tindakan pemutusan dilakukan. 

"Nenek saya sudah lanjut usia, sedangkan tante saya sedang sakit stroke. Kami sudah memohon agar listrik jangan diputus dan kami akan segera membayarnya. Yang kami sesalkan, kami tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya," kata Jerry. 

Menanggapi pengaduan tersebut, Pimpinan PLN ULP Duri, Andri Van Anugrah, menyampaikan apresiasi kepada media yang telah melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi. 

"Terima kasih atas konfirmasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami menghargai perhatian rekan media dalam menjaga penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat, "ujarnya. 

Andri menjelaskan, pelanggan PLN memiliki batas waktu pembayaran rekening listrik setiap bulan, yakni paling lambat tanggal 20. Apabila pembayaran dilakukan melewati batas waktu tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku, PLN dapat melakukan penghentian sementara aliran listrik. 

Ia juga menegaskan bahwa PLN memiliki ketentuan dan prosedur operasional dalam penanganan pelanggan yang memiliki tunggakan rekening listrik, mulai dari pemberitahuan, penghentian sementara aliran listrik, hingga pembongkaran Alat Pembatas dan Pengukur (APP). Seluruh tindakan petugas di lapangan, katanya, wajib dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan perusahaan. 

Lebih lanjut, Andri menyatakan apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau SOP yang berlaku, PLN akan melakukan pembinaan serta tindak lanjut sesuai mekanisme internal perusahaan. 

"PLN juga memahami bahwa setiap pelanggan memiliki kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan, kami selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan yang humanis tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku," tutupnya. 

Pernyataan tersebut menjadi jawaban awal atas keluhan keluarga pelanggan. Meski demikian, apakah prosedur pemberitahuan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam kasus ini masih menjadi bagian yang perlu dipastikan melalui evaluasi internal PLN. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan hasil penelusuran tersebut sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar