MUI Pekanbaru Tanggapi 'Gonggong Anjing' Menag

Pekanbaru, Detak60.com-- Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengilustrasikan suara azan di masjid dan musala dengan gonggongan anjing tuai kritikan pedas olah masyarakat. 

Beragam komentar masyarakat yang kecewa terhadap statmen Yaqut Cholil bersliweran di platform media sosial masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Profesor Akbarizan menyebut, sebagai pejabat publik harus berhati-hati dalam berkata di depan publik. 

"Kalau kita menjadi pejabat publik ini ya, mungkin ini harus berhati-hati dalam menyampaikan pilihan kata," kata Akbarizan, Kamis (24/2/2022). 

Namun, Ia juga memahami maksud Menag di dalam statemennya itu bukanlah membandingkan suara panggilan salat dengan suara hewan. Namun, dengan bahasa seperti itu masyarakat umum berpikir bahwa Menag telah menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. 

"Meskipun maksud menteri agama itu tidak seperti itu, tapi kan secara umum umat ini menganggap menag membandingkan azan itu dianalogikan sama dengan suara anjing, maka itu lah sebabnya pemimpin-pemimpin ini itu harus berhati-hati dalam menyampaikan dan memakai diksi-diksi atau kata-kata," tambahnya. 

Akbarizan menambahkan, sebenarnya masalah pengaturan azan itu, tidak terlalu menjadi masalah. Karena prakteknya memang sudah seperti itu sebelum surat edaran itu dikeluarkan.

Menurutnya, tidak banyak tempat ibadah khususnya masjid dan musala yang menghidupkan suara mengaji atau pun azan dengan durasi lebih dari lima menit. 

"Hanya satu satu betul lah yang melebihi lima menit sepuluh menit, rata-rata kan kita azan, baca quran lima menit menjelang salat, ya kan," jelasnya. 

Bila mana ada pengajian setelah selesai salat, sound sistem yang dihidupkan hanya di dalam. Masalah sound sistem itu kata dia juga sudah dibicarakan dengan Ormas-ormas Islam yang ada di Ibukota Provinsi Riau itu

"Biasanya setelah salat selesai, biasanya pengajian -pengajian di masjid itu sound sistemnya juga ke dalam, keluar tidak, itu biasa-biasa saja, dan itu juga sudah dibicarakan dengan ormas Islam, umat kan itu sudah menganggap itu tidak menjadi masalah, tenang-tenang saja. Cuma agak ramai ketika menteri membuat diksi atau kata-kata seperti itu, itu aja," paparnya. 

Ia berharap kepada seluruh pejabat publik agar menjaga kata-kata atau pun kalimat. Walaupun tidak bermaksud dan tujuan seperti yang diutarakan Menag Yaqut, namun bisa melukai hati umat. 

"Harapan kita ke semua pejabat-pejabat ini berhati-hati lah untuk menggunakan kalimat, kata-kata, walaupun maksud tidak seperti itu, tapi itu bisa juga menggores hati umat," jelasnya. 

Selama ini pun masalah pengeras suara di masjid dan musala di Pekanbaru tidak pernah dikomplen umat agama di luar Islam. Namun, memang pengurus masjid banyak yang berkonsultasi ke MUI terkait masalah volume azan. 

"Gak ada, belum ada, dari informasi yang saya dapatkan. Pengurus masjid memang ada yang datang ke saya, minta pendapat atau gimana, setelah diberi penjelasan mereka mengerti, dan tidak jadi masalah betul," jelasnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar