Mantan Bupati Rohil Diperiksa, Diduga Pelaksana Proyek CV Linda Bersaudara Turut Terpanggil
DETAK60.COM, RIAU - Setelah sempat hilang usai keterlibatannya dalam sejumlah proyek fisik pembangunan di Kabupaten Bengkalis hingga dijuluki "Bapak Pembangunan" oleh sejumlah masyarakat di Kota Duri, kini salah seorang kontraktor besar asal Kota penghasil minyak bumi itu diduga kembali terlibat dalam proyek insfratruktur bernilai belasan Milliar Rupiah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang menyeret nama Afrizal Sintong yang juga mantan Bupati Rokan Hilir.
HA alias Along diketahui membawa bendera CV Linda Bersaudara dalam mengerjakan kegiatan proyek Jalan Anas Maamun di Kecamatan Bangka Pusako sepanjang 1,7 Kilometer juga menelan APBD Rokan Hilir mencapai Rp. 11 Miliyar Tahuj 2024, yang kini dalam proses pemeriksaan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau.
Meski belum dijelaskan secara rinci permasalahan yang membelit proyek yang melibatkan mantan Bupati berjuluk Seribu Kubah itu dan kontraktor bergelar Bapak Pembangunan Bengkalis itu, namun indikasi proyek yang dikerjakan HA rentan akan permasalahan.
Seperti diketahui, Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini dimintai keterangan oleh tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Negeri yang pernah dipimpinnya itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong.
"Benar (Afrizal Sintong dimintai keterangan),"ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/6/26).
Ade menjelaskan, pemanggilan mantan orang nomor satu di Rohil tersebut berkaitan dengan penanganan perkara proyek infrastruktur. Namun, ia menegaskan bahwa status penanganan kasus ini masih dalam tahap awal.
"Masih lid (penyelidikan, red)," tegas Kombes Ade.
Lantaran proses hukum yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan, Kombes Ade belum bersedia membeberkan secara detail mengenai kronologis perkara maupun daftar pihak lain yang sudah diperiksa. Kombes Ade meminta publik untuk memberikan waktu kepada kepolisian.
"Masih lid (penyelidikan, red)," tegas Kombes Ade.
Saat awak media mencoba untuk konfirmasi melalui HA alias Along dinomor whatsapp 0852 7440 xxxx, Selasa (23/6/2026) hanya ceklis 1 dan tak kunjung menjawab.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apa pun dari HA alias Along terkait drngan dugaan keterlibatan proyek Jalan Annas Maamun Kabupaten Rokam Hilir Tahun 2024 yang menelan anggaran mencapai Rp. 11 Miliyar. ***
Tulis Komentar