Wali Kota Dumai ZAS Resmi Ditahan KPK

KPK Resmi Tahan Waliota Dumai ZAS, Terlibat Perkara Dugaan Suap DAK 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, DETAK60.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat akhirnya menahan Walikota Dumai, Zulkifli AZ yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaraan Dugaan Supa Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Provinsi Riau Tahun 2017 Silam. 

Penahanan terhadap Walikota Dumai secara resmi di umumkan KPK melalui Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Gedung KPK Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020) sore. 

Dalam pointer konfrensi pers yang dilaksanakan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri SH, MH, Selasa, 17 November 2020. 

"kami akan menyampaikan informasi terkait dengan penahanan tersangka ZAS Walikota Dumai periode tahun 2016 - 2021 dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan APBN 2018 yang penyidikannya dilakukan sejak September 2019. 

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka ZAS selama 20 hari terhitung sejak tanggal 17 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020 di rutan Polres Metro Jakarta Timur. 

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan hingga saat ini KPK telah menetapkan 12 orang tersangka yaitu, AS (Anggota Komisi XI DPR RI), EK (Swasta/perantara), YP (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), AG (Swasta/kontraktor), SN (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019), NP (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).
Kenamnya tersebut telah di vonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor. 

Selain dalam hal ini KPK juga menetapkan 6 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara DAK lainnya, BBD (Walikota Tasikmalaya), KSS (Bupati Labuanbatu Utara 2016-2021), PJH, (Swasta/Wabendum PPP 2016-2019), ICM (Anggota DPR 2014-2019), AMS (Kepala badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara), ZAS (Walikota Dumai 2016-2021). 

Hingga saat ini, enam orang tersebut masih dalam proses penyelesaian penyidikan dan telah ditahan KPK. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar