Pengedar Extacy di VIP Karaoke Duri Ancaman 5 Tahun Kurungan Penjara

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK

Duri, Detak60.com -- Kedua orang terduga yang merupakan pengedar serta bandar narkotika jenis Pil Extacy di VIP Karaoke Jalan Hang Tuah, Duri telah berhasil diamankan Opsnal Polsek Mandau.

Kedua orang terduga yang mana salah satu nya merupakan pemandu lagu karaoke di VIP Karaoke berjenis kelamin Perempuan berinisial BP tersebut yang telah memesan pil Extacy tersebut kepada Bandar berinisial MY.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kembali menambahkan, Selasa (28/1/20) bahwa kedua terduga akan diancam dengan hukuman kurangan penjara.

"Kurungan penjara yang menanti para kedua terduga MY dan BP tersebut 5 sampai 20 tahun penjara. Sementara MY belum mengakui mendapatkan Pil tersebut dari siapa. Jika dalam BAP sudah ada maka pemasok nya akan langsung dikejar, "terangnya. 

Untuk diketahui Karaoke VIP sendiri yang terletak di jalan Hang Tuah, Duri selama ini diduga kuat menjadi sarang peredaran narkotika dan juga minuman keras secara ilegal. 

Ada 2 tempat karaoke yang kerap diduga kuat menjadi sarang peredaran narkotika dan keributan diantaranya Karaoke VIP dan Karaoke Celcius. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar