Panitera Pengganti Positif Covid-19, PN Pekanbaru Ditutup Sementara
Pekanbaru, Detak60.com-- Terhitung Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020) mendatang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kelas 1A ditutup. Hal ini dilakukan pasca salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas PN Pekanbaru, Mangapul kepada wartawan menjelaskan kebijakan tersebut dilakuakn sesuai dengan Keputusan Ketua PN Pekanbaru Nomor W4-U1/6478/KP.05.1/10/2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai upaya pencegahan Covid-19.
"Senin (5/10) kita laksanakan rapat, dan keputusannya akan kita lakukan penutupan sementara," terangnya.
Tulis Komentar