KPK Nyatakan Siap 'Bantu' Polri Usut Kasus Djoko Tjandra

Nasional,Detak60.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan skandal buron Djoko Tjandra.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan pihaknya siap mengusut aliran dana terkait penerbitan surat jalan palsu yang membuat terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali itu bebas keluar masuk Indonesia.

"Saya sudah telepon Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo), sudah WhatsApp. Dan saya sudah menugaskan Deputi Penindakan untuk bekerja sama dengan Kabareskrim," kata Firli dikutip melalui cnnindonesia.com, Rabu (29/7).

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto, menyatakan pihaknya akan membantu melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Saat ini, KPK tengah mempelajari kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

"Dan kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu," kata Karyoto.

Sebelumnya, mantan Kakorwas Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Prasetijo dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 E KUHP dan Pasal 426 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 ayat 1 ke 2 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Listyo menuturkan pihaknya tengah menyelidiki aliran dana berkaitan dengan pemalsuan surat jalan tersebut. Bahkan, lanjut dia, Bareskrim Polri bakal menggandeng KPK dalam perkara ini.

Tindakan tersebut, terang Listyo, juga berkaitan dengan upaya penerapan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan bekerja sama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksud. Tentunya upaya kita dalam menerapkan Undang-undang Tipikor," ujarnya di Mabes Polri, Senin (27/7).

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa Tim Khusus Bareskrim dalam penyidikan kasus ini. Satu di antaranya adalah pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Listyo mengungkapkan, selain Prasetijo, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang turut membantu pelarian Djoko Tjandra.***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar