Warga Desa Tambusai Batang Dui Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, di Air Jamban Duri

NTA warga Desa Tambusai Batang Dui diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba kembali mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika. 

Pria yang masih berusia 21 tahun ini diamankan jajaran kepolisian saat akan bertransaksi narkotika di tepi jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Senin (27/11/2023). 

"Memang benar telah diamankan seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria yang masih berusia 21 tahun ini berinisial NTA yang merupakan warga Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan. Terduga diamankan pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB ditepi jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, "terang Iptu Hasan Basri. 

Dari tangan terduga NTA ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.58 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit handphone android merk redmi warna biru, Uang Tunai Rp.300.000. 

Hasil introgasi sementara diduga NTA mendapat paket sabu tersebut dari seseorang berinisial BU yang mana sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"NTA yang sudah di Mapolres Bengkalis akan menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar