Kedapatan Abaikan PSBB, Satpol PP Pekanbaru Segel Salon dan Warnet

Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono memimpin kegiatan penyegelan terhadap lokasi usaha yang membandel saat Penerapan PSBB di Pekanbaru, Senin (20/04/2020)

Pekanbaru, Detak60.com-- Komitmen penuh terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru saat Pandemi Covid-19 ditunjukan oleh Satpol PP Pekanbaru.

Salon Novi yang terletak di Jln Durian dan Warnet Aira's Fantasi X-net di Jln Soebrantas, yang sebelumnya kedapatan mengabaikan penerapan PSBB dijatuhkan sanksi penyegelan tempat usaha, Senin (20/04/2020)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono kepada wartawan mengatakan kedua usaha tersebut telah melanggar Perwako nomor 74 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanan PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Pekanbaru.

"Dua tempat usaha melanggar kami segel hari ini," tegas Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.

Sanksi terhadap Salon Novi dilakukan, setelah sebelumnya Ahad (19/04/2020) petugas menemukan salon tersebut yang masih beroperasi. 11 orang, 6 orang diantaranya wanita dan 5 orang pria. Salon tersebut dilaporkan warga sekitar aktifitasanya telah mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dimana lokasi itu acap terlihat ada kerumunan muda-muda, diduga lokasi dijadikan tempat kumpul kebo.

Sementara penyegelan terhadap Warnet Aira's Fantasi X-net,  pada Senin (20/04/2020) yang juga ditemukan beroperasi saat penerapan PSBB. Di lokasi ini petugas menemukan 26 orang yang bermain game online dan langsung diamankan.

"Dua tempat usaha itu tak bisa ditoleransi lagi. Karena jelas melanggar. Makamya langsung segel. Tegas saya sampaikan kedapatan mengabaikan PSBB langsung saya segel, " tegas Agus Pramono seraya mengakhiri. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar