Menkes Setujui Usulan PSBB Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Firdaus bersama Forkopinda Kota Pekanbaru mengikuti Video Conference bersama Gubri di Gedung MPP pekanbaru, Senin (13/04/2020)

Pekanbaru, Detak60.com-- Menteri Kesehatan Agus Pramono mengabulkan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal tersebut berdasarkan telah diterimanya Surat Keputusan (SK) Menkes No HK.0 1.07lMENKES/250/202O tentang penerapan PSBB yang ditandatangani 12/04/2020 kemarin.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/250/202O Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disebutkan dalam pertimbangan bahwa  data yang ada menunjukkan telah terjadi
peningkatan dan penyebaran kasus Covid- 19 yang signifikan dan cepat. Serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Kemudian, bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, guna menekan penyebaran Covid- 19 semakin meluas. 


PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, Ahad (12/4) oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Saat ini Walikota Pekanbaru, Firdaua sedang mengikuti video conference bersama Gubernur Riau untuk membahas terkait pelaksaaan PSBB tersebut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar