Edarkan Sabu dan Extacy, 5 Pria Diciduk Opsnal Polsek Mandau

Ke 5 terduga pelaku yang diduga merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dab juga pil extacy

Duri, Detak60.com -- Peredaran narkotika baik jenis sabu-sabu dan juga jenis pil extacy di wilayah hukum Polsek Mandau. 

Tanpa menunggu waktu yang lama, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan di lapangan. 

"Rabu (12/2/20) Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 5 orang pria. Ke 5 ini berinisial AS (29) warga Pandau Kota Pekanbaru, DP (19) Warga Tangkerang Kota Pekanbaru, MA (31) warga Tanjung Rhu Kota Pekanbaru, RS (27) Warga Desa Petani Kabupaten Bengkalis, RH (43) warga Kelurahan Pelintung Kota Dumai, "terang Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. 

Penangkapan para pelaku di lakukan di jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. 

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan opsnal polsek Mandau ditemukan Barang Bukti berupa 2 bungkus plastik rokok yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar kurang lebih 2,73 gram, 2 butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu, 1 set alat hisap sabu berupa bong dan 2 buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan sabu, Uang tunai Rp. 1,2 juta diduga hasil penjualan narkotika, 8 unit Handphone dari para terduga pelaku, "tutup Kapolsek Mandau. 

Ke 5 terduga pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar