Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 57,66 Gram, Sat Restik Polres Bengkalis Amankan 3 Teduga Pengedar

Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 57,66 Gram, Sat Restik Polres Bengkalis Amankan 3 Teduga Pengedar

Bengkalis, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Restik Polres Bengkalis berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Hukum Polres Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bathin Solapan dan Kecamatan Mandau.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Kamis (24/2/2022).

"Memang benar anggota di lapangan telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Kecamatan Mandau, "terangnya.

Dari hasil penangkapan ditemukan sebanyak lebih kurang 57,66 gram yang diduga sabu-sabu dengan terduga para pengedar sebanyak 3 orang pria.

Penangkapan pertama pada hari Rabu (16/2/2022) berhasil diamankan 2 orang yang diduga pengedar di wilayah Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, pada salah satu rumah yang dihuni oleh para terduga pengedar.

"ST (55) warga Desa Boncah Mahang dan SR (38) warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan ST ditemukan 7 bungkus plastik Pack berisikan sabu-sabu, timbangan digital yang ditemukan di kediaman beliau, serta 1 unit Hp yang digunakan untuk komunikasi, "terangnya.

Dari pengakuan ST yang mana sabu-sabu didapatkan dari tangan SR.

"SR yang juga berhasil diamankan di kediamannya Desa Boncah Mahang mengakui hal tersebut. Pengakuan SR mendapatkan BB dari seseorang berinisial A dari wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara, "jelasnya.

Diwaktu yang berbeda petugas kepolisian pun kembali mengamankan AH (42) yang mana merupakan warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.

"AH diamankan pada Jumat (18/2/2022) di kilometer 12 Desa Air Kulim. Dari tangan AH ditemukan BB 17 paket sabu-sabu diperkirakan berat nya lebih kurang 20,46 gram dan timbangan, serta 1 unit hp digunakan untuk komunikasi, serta beberapa plastik pack yang digunakan untuk bungkus sabu-sabu, "tambah Iptu Tony.

Dari pengakuan AH mendapat BB tersebut dari salah satu supir truk tanki yang bertemu di jalan Lintas Sumatera kecamatan Bathin Solapan.

Kini para terduga berjumlah 3 orang serta barang bukti nya telah digiring ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan Penyidikan dan proses lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar