Dilaporkan Warga, 17 Pelajar Diamankan

17 pelajar yang diamankan saat tiba di Mako Satpol PP Pekanbaru

Pekanbaru,Detak60.com-- Sebanyak 17 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Rabu (29/1/2020). 

Mereka kedapatan berada di Warnet dan gerai PlayStation di jam sekolah. Keseluruhannya diamankan di Mako Salpol PP jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, upaya tersebut  tindak lanjut dari laporan warga terkait aktivitas pelajar di warnet Jalan Suka Karya saat jam sekolah.

"Makanya tadi kita sisir sekitar 15 warnet dan satu playstation, dan berhasil mengagaman 17 pelajar," ungkapnya.

Selain mengamankan pelajar, terang Desheriyanto, pihaknya juga memberikan surat pemanggilan terhadap masing-masing pengelola warnet dan playstation bersangkutan.

"Pemanggilan ini untuk mempertanyakan perizinan dan juga mengingatkan kepada pengelola agar tidak lagi menerima pelajar di jam sekolah," ujarnya.

Usai dijaring, ke-17 pelajar bersangkutan langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. 

"Setelah diberikan pembinaan, mereka kita minta menghubungi pihak sekolah atau orang tua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu dengan aktivitas anak-anaknya," tutup Desheriyanto. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar