Beruang Madu di Dumai Belum Tertangkap, Warga Diminta Waspada

Dua ekor (induk dan anak) beruang madu yang melintas di perkebunan warga

Pekanbaru,Detak60.com-- Hingga Kamis (23/1/2020) upaya penyelamatan terhadap 2 ekor beruang madu yang dilaporkan sempat masuk ke permukiman di Jalan Abdul Rab kilometer 3, RT 15, kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai masih terus dilakukan oleh petugaa dilapangan yang dipimpin oleh BBKSDA Riau.

Informasi yang diproleh di lapangan bahwa dua ekor beruang tersebut berjenis kelamin benita (induk) dan jantan (anak). Diduga satwa buas berkuku panjang ini berasal dari hutan terdekat.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono menyebut tim sudah ke lokasi mengecek kemunculan  beruang ini. Tahu keberadaannya dipantau, satwa dilindungi negara ini menghindar. Dia bersembunyi di balik pohon sawit lalu berpindah lagi untuk menjauhi petugas dengan masuk ke semak-semak.

"Petugas BBKSDA dibantu Manggala Agni, pihak lurah dan masyarakat setempat," kata Suharyono

Awalnya, petugas mengusir beruang itu agar menjauh dari pemukiman dan kebun di sana secara manual. Bunyi-bunyian dibuat, termasuk meletuskan mercon ke arah beruang berada.

"Setelah menjauh, beruang tadi kembali lagi ke kebun dan mendekati permukiman," jelas Suharyono.

Untuk menghindari adanya korban, baik itu dari masyarakat, petugas memasang perangkap kandang. Kerangkeng besi ini diberi umpan agar beruang terpancing masuk ke dalam.

"Kerangkeng itu dikasih minyak jelantah, buah cempedak, rambutan serta sarden di dalam dan di luar kerangkeng," kata Suharyono.

Selama beruang belum kembali ke hutan atau tertangkap, masyarakat diimbau hati-hati selama beraktivitas. Masyarakat juga dilarang memasang jerat lain dan menembak beruang.

"Ingat beruang itu salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," sebut Suharyono.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar