Transakasi Narkoba Di Hotel Brastagi Jalan Lingkar Duri, DIM Warga Air Kulim Masuk Sel
DETAK60.COM, BENGKALIS - Begitu mendapatkan Laporan terkait dugaan peredaran narkoba. Tim opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Pos jaga hotel Brastagi jalan Lingkar, Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek, Rabu (09/09/2026) siang, yang mana telah mengamankan seorang pria yang merupakan warga Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.
"Benar, tim telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Penangkapan DIM berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Pos jaga hotel Brastagi Jalan Lingkar, Desa Air Kulim, Bengkalis, Riau, "ujar AKP I Made Pasek.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket shabu, 1 paket ganja, 1 buah botol plastic berwarna putih, 2 Unit Handphone, 1 buah kaca pirex, 1 unit sepada motor merek honda beat.
"Untuk diketahui terduga pelaku juga merupakan residivis yang sudah 2 kali masuk penjara dengan perkara yang sama. Untuk itu kita akan jerat dengan pasal 114 UU nomor 35 jo 609 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, "tutupnya. ***
Tulis Komentar