2 Pria Desa Simpang Padang Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis Saat Edarkan sabu-sabu

2 Pria Desa Simpang Padang yang Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Bathin Solapan, Detak60.com - Jajaran Sat Res Narkotika Polres Bengkalis kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 


Hal tersebut dirilis oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (11/10/23) siang yang mana menyebutkan bahwa telah diamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

"Memang benar telah diamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,57 gram serta barang bukti lainnya. Penangkapan terhadap 2 orang terduga tadi pada Kamis (5/10/23), "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando. 

Berawal dari informasi yang didapatkan oleh Anghita Sat Narkoba Polres Bengkalis bahwa marak terjadi peredaran narkoba di wilayah Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

Atas informasi tersebut anggota pun bergerak ke lokasi yang dicurigai. Benar saja terlihat 2 orang pria yang diduga akan mengedar sabu-sabu. Ketika didatangi oleh petugas, terduga berinisial DL alias Akang (40) dan RS (25) berhasil diamankan. 

"Dari tangan terduga kita amankan berupa 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam, 1 bungkus plastick pack kosong, Uang Tunai Rp. 500.000 yang diduga hasil jual beli narkoha, 1 unit handphone android merk Vivo warna cream, "terangnya. 

Kini kedua terduga telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani penyidikan dan sejumlah pemeriksaan lebih lanjut. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar