Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Dumai, Miliki 3 Paket Sabu
Ilustrasi
Dumai, Detak60.com -- Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Provinsi Riau yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Dumai ditangkap Sat Res Narkoba Polres Dumai setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Pria berinisial AH (40) itu diamankan polisi di Jalan Bintan, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Minggu (22/3/20) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Tulis Komentar