* Sudah 2 Kali Melakukan Pencurian Minyak Mentah dari Belawan Menuju Sumatera Utara. 

2 Warga Sumut Curi Minyak Mentah, Negara Merugi Hingga Rp. 900 juta

Kedua pelaku yang merupakan warga Sumatera Utara berhasil diamankan oleh Opsnal Polsek Pinggir

Pinggir, Detak60 -- Pencurian dengan Pemberatan (curat) yang dilakukan oleh warga Sumatera Utara (sumut) ini terbilang nekat. Pencurian yang dilakukan yaitu mencuri minyak mentah milik Negara yang dikelola oleh PT, Chevron.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A. Sianipar, S.H., M.H. kepada Detak60.com, Selasa (8/10/19) menjelaskan. Bahwa telah diamankan 2 orang pria yang diduga melakukan Curat berupa minyak mentah milik Negara yang dikelola oleh PT, Chevron. 

Curat Illegal TAPPING dilakukan pada Senin (7/10/19) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. 2 orang laki-laki yang diamankan dengan inisial BS (38) warga Desa Nagarisaribu Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara dan MM (32) warga Desa Bonan Dolok Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Berawal dari laporan pihak Sekurity PT. NPN (Nawakara Perkasa Nusantara) kepada pihak Intel Polsek Pinggir bahwa ada mobil tangki yang masuk ke dalam kebun masyarakat dekat pipa PT. CPI. Selanjutnya Tim Opsnal segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan saat tiba di TKP, ada beberapa orang pelaku langsung melarikan diri. Saat itu ada 1 unit mobil truck tanki BB 9081 MA yang sedang mengisi muatan minyak mentah dari pipa PT. CPI. Kemudian anggota melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut, "terang Kompol Firman.

Masih tambahnya, saat dilakukan pengejaran di Rumah Makan (RM) Bumbu Royal Tim opsnal kembali menemukan 1 unit mobil truck tangki  BB 9058 MA sedang parkir di depan RM tersebut. Kemudian anggota mencurigai dengan mobil truck tanki tersebut dan menginterogasi kedua orang yang berada di dalam truck tanki. Kedua orang tersebut mengaku sebagai supir mobil truck tanki yang ada di dalam kebun kelapa sawit tersebut dan supir mobil truck tanki yang parkir di depan rumah makan tersebut. Kedua supir tersebut menerangkan bahwa mereka menunggu mobil truck tanki yang ada dikebun sawit masyarakat tersebut selesai memuat minyak mentah PT. CPI oleh si Bang (nama panggilan pelaku yang melakukan pencurian minyak mentah). 

Mobil truck tanki yang parkir di RM akan dibawa ke dalam kebun kelapa sawit oleh si Bang untuk dimuat minyak mentah. 

Selanjutnya kedua orang supir tersebut dibawa ke TKP dan diintrograsi, kemudian kedua supir tersebut mengakui bahwa mereka sudah 2 kali ini mendapat orderan untuk membawa minyak mentah ke daerah Belawan ke Sumut. Kedua orang supir yang diduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa Ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.

"BB yang disita yaitu 2 unit truk tanki yang mana salah satu truck tanki telah berisi minyak mentah dan 1 lagi dalam proses memuat minyak mentah, 1 buah selang panjang 15 meter, 2 unit HP Android merk masing-masing Oppo A7 dan oppo F9. Untuk lokasi pencurian minyak mentah di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kilometer 110 Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tepatnya di depan Tugu Lakalantas Muara Basung dengan kode pipa PKM 42.500. Ditafsir kerugian yang dialami oleh Negara sekitar kurang lebih Rp. 500 hingga Rp. 900 Juta, "tutupnya. (***)


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar