Diduga Tidak Transparan, Kasus Korupsi Videotron di Kecamatan Pinggir Terkesan Ditutupi

Penampakan Videotrone di wilayah Kecamatan Pinggir

PINGGIR, DETAK60.COM - Dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan layar lebar atau yang lebih videotron di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, yang telah selesai dibangun hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Proyek Pengadaan videotrone tersebut dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bengkalis terkesan tidak transparan, dan kasusnya diduga mandek begitu saja.

Hingga kini masyarakat masih bertanya-tanya terkait kelanjutan pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek 2019 tersebut. Hingga saat ini belum diketahui siapa yang diperiksa dan siapa yang menjadi diduga tersangkanya.

Padahal, dugaan rasuah haram tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif dari publik dan masyarakat.

Dari data yang dihimpun, pada tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang menjadi pejabat-pejabat terhadap proyek pengadaan videotrone yang diduga sarat korupsi di kecamatan Pinggir.

Namun sampai saat ini sudah masuk Tahun 2022, perkembangan kasus tersebut belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum sejauh mana perkara tersebut telah bergulir.

Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pinggir mengatakan bahwa kasus videotron itu tidak pernah selesai.

"Hangat lalu senyap, "tuturnya singkat kepada awak media.

"Kita masyarakat awam ini hanya bisa mendengar, membaca dan ketawa. Semua kita serahkan kepada aparat hukum agar bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. Jika di dalam kasus tersebut ada unsur dugaan korupsinya kami minta aparat hukum tegas dan tidak bermain-main, "ujarnya kembali seraya meminta agar nama nya dirahasiakan.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, bahwa proyek videotron ini menelan anggaran sebesar Rp 1.189.435.000 (Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Anggaran itu bersumber dari pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 yang dibangun di halaman Kantor Camat Pinggir dikerjakan oleh CV Anak Lanank Sukses (ALS).

Menanggapi polemik ini, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut. Ia menyarankan terkait kasus itu ditanyakan ke Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

"Langsung ke Kasat Serse aja ya saudaraku, "tuturnya orang nomor satu di Polres Bengkalis menjawab pertanyaan awak media.

Sementara itu, sesuai arahan Kapolres, awak media mencoba mengonfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi di nomor 0813xxxxx, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar