Pengakuan Ketiga Terduga Penjualan Bayi Yang Tertangkap Oleh Polresta Pekanbaru

Diakui Sudah Berhasil Sebanyak 5 Kali Dengan Harga Rp. 20 - 25 Juta Bertransaksi Lewat Tik Tok.

Terduga ketiga pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Bayi

PEKANBARU, Detak60.com - Pada pemberitaan sebelumnya Kepolisian Resort Kota Pekanbaru (Polresta) yang berhasil menggagalkan perdagangan bayi di kota Pekanbaru.

Yang mana dalam tangkap tangan tersebut turut diamanakn seorang oknum bidan yang bertugas di Kota Duri, Bengkalis, Riau.

Mirisnya 3 orang wanita yang diduga terlibat tersebut berkomunikasi dan bertransaksi melalui akun media sosial Tik Tok yang sedang banyak digandrungi oleh masyarakat.

Setelah disepekati baru dilakukan pertemuan di kota Pekanbaru.

Informasi tersebut dikutip dari halaman Detik.com, Senin (20/1/2025). 

Melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan aksi pelaku terungkap pada Sabtu (18/1/2025) sore kemarin. Lokasinya berada di salah satu kedai kopi di Sail, Pekanbaru.

"Benar, telah diamankan tiga orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ditangkap kemarin," kata Kasat Reskrim di Pekanbaru, Ahad (19/1/2025).

Bery mengungkap kasus itu pertama kali diterima oleh jajaran Polsek Limapuluh. Personel yang menerima laporan langsung melakukan identifikasi kebenaran laporan.

Benar saja, polisi mendapati ketiga wanita yang tengah menunggu. Ketuganya yakni Tutik Hariyanti (31), Erni Juliyani HSB (49) dan Aprita Tarigan (22).

"Tim Opsnal Polsek Limapuluh mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi di Jalan Ronggowarsito, di Caffe Langkah Kanan dan diamankan tiga orang berinisial TH, EJ dan AT, "kata Bery.

Dari pengakuan sementara, Bayi rencana dijual seharga Rp. 20-25 juta kepada pembeli sesuai kesepakatan ketiga pelaku. Turut juga kita amanak bayi yang diperkirakan masih berusia 4 hari. 

"Bayi dijual lewat mereka bertiga, itu mulai dari Rp. 20-25 juta. Pengakuan sudah ada mereka jual sebanyak 5 kali di Sumatera Utara, tepatnya di Medan, "kata Bery.

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku berkomunikasi dengan pembeli di media sosial, yakni TikTok. Kini bayi malang itu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan medis.

"Pengakuan pelaku berkomunikasi sama pembeli dari media sosial. Betul (TikTok), tapi masih terus kami dalami. Salah satu dari terduga pelaku berprofesi sebagai oknum bidan bertugas di Duri, "tutupnya. *


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar