Dapat Informasi Dari Warga, Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan 3 Warga Duri

Ketiga terduga yang diamankan Polres Bengkalis diduga kuat sebagai pengedar narkotika

BENGKALIS, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, SH, Sabtu (20/4/2024). 

"Memang benar anggota di lapangan mengamankan 3 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ketiga orang yang diamankan berinisial SO (39) warga Desa Petani, DY (24) warga Desa Balai Makam, DM (21) warga Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, "terang Iptu Hasan Basri. 

Pihak kepolisian yang merelease data penangkapan tersebut, dimana awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. 

Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran. Para terduga berhasil diamankan di kediamannya jalan Rangau Kilometer 15 Desa Petani dan Desa Balai Makam. 

"Dari para terduga kita amankan barang bukti, 40 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.83 gram, 1 buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam, 1 unit handphone android merk oppo warna hitam, 1 unit handphone android merk oppo warna biru muda, 1 unit timbangan digital, 3 bungkus plastick pack kosong, 1 sendok sabu, Uang Tunai Rp.200.000, 1 unit handphone android merk vivo warna pelangi, 1 bungkus plastick pack kosong, 1 sendok sabu, 1 unit handphone android merk infinix warna biru muda, "tambah Iptu Hasan Basri. 

Kini para terduga telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar