Bekuk 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba, Berhasil Amankan 32,08 Gram Sabu-sabu

Bekuk 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba, Berhasil Amankan 32,08 Gram Sabu-sabu

DURI, DETAK60.COM - Sebanyai 32,08 gram sabu-sabu berhasil digagalkan peredaran nya oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan kecamatan Mandau.

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis pada, Jumat (8/7/2022).

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui dalam press realease nya menjelaskan memang benar telah diamankan 2 orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil penangkapan terhadap YSB alias Kincit warga Kecamatan Bathin Solapan dan SI alias Heri warga Bathin Solapan, berhasil diamankan 32,08 gram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda YSB diamankan di SPBU kilometer 17 Kulim Kecamatan Bathin Solapan dan SI diamankan di kediamannya, "jelas Kapolres Bengkalis dalam press realease nya.

Kini terduga 2 orang pria yang telah diamankan sudah berada di sel Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk barang bukti selain sabu-sabu juga diamankan beberapa barang bukti lainnya berupa Hp dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar