Kantongi 24,68 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan di Jalan Lintas Duri Menuju Dumai

Kantongi 24,68 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan di Jalan Lintas Duri Menuju Dumai

Duri, Detak60.com - Kamis (09/02/2023) merupakan sekitar pukul 22.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Benglkalis Menangkap 2 Pelaku berinisial AZ (20) dan AS (30) Di Tepi Jalan Lintas Duri - Dumai Kilometer tepatnta depan dealer mitsubishi Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pematang obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukil 22.00 WIB target berada di tepi jalan lintas duri - dumai kilometer 4 desa pematang obo Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian tim melakukan penangkapan dan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24,56 gram 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini IR sudah masuk dalam DPO Polres Bengkalis dan akan terus kita kejar, "tutup Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar