Sabu Siap Edar Seberat 7,61 Gram Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Bengkalis

LU teruduga pengedar narkoba jenis sabu, yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis,

DURI, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap diduga pelaku dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dalam press realease nya, Kamis (25/8/2022) sore.

"Memang benar telah diamankan seorang pria berinisial LU (46) warga Desa Tengganau Kecamatan Pinggir yang diduga pengedar sabu. Penangkapan terhadap LU tersebut juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 7,6 gram yang dikemas dalam 28 paket. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti 1unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, Uang Tunai Rp.500.000, "terangnya.

Kronologis penangkapan terduga LU, pada Ahad (21/8/2022) sekira pukul 16.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Sabu di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Bengkalis.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, target berada di rumah Jalan lintas pekanbaru duri kilometer 94 Desa tengganau. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga LU dan dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Terduga LU dan sejumlah barang bukti telah berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutup Iptu Tony. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar