D DPO Polsek Mandau Berhasil diamankan

Jadi DPO, 3 Pria dan Seorang Wanita Kembali diamankan Opsnal Mandau

Jadi DPO, 3 Pria dan Seorang Wanita Kembali diamankan Opsnal Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh opsnal Polsek Mandau, akhirnya D yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada RS berhasil diamankan berikut dengan rekan-rekan nya.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (23/2/21) kepada awak media Detak60.com membenarkan bahwa yang berinisial D yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada RS yang telah diamankan sebelumnta berhasil diamankan.

"D telah kita amankan bersama dengan teman-teman nya. D sendiri diketahui merupakan pemasok barang haram kepada RS yang telah diamankan sebelumnya, "ujar Kompol Arvin.

Pengembangan yang dilakukan oleh Opsnal Polsek mandau berhasil mengamankan D pada Jumat (19/2/21) malam hari. D sendiri diamankan di kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau.

"Diduga tersangka yang telah kita amankan yaitu D warga Desa Tambusai Batang Dui, RA warga Desa Tambusai Batang Dui, DT warga Desa Tambusai Batang Dui dan seorang wanita berinisal RY warga Desa Tambusai Batang dui juga, "tambahnya.

Dari tangan D berhasil diamankan barang bukti berupa 2 Paket Shabu 1.57 Gram, 1 unit Hp merk LG warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hasil penjualan Shabu, 2 buah timbangan digital, 2 bungkus besar Plastik Klip untuk pembungkus Shabu. Unuk RA yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Supra warna Hitam No. Pol BM 54XX DR. Ditangan DT tidak ditemukan barang bukti, RY hanya sebuah HP Android merk Realme warna Merah yang digunakan untuk komunikasi.

"Dari ke 3 orang yang diduga tersangka tersebut mengakui bahwa bubuk haram itu didapatkan dari D yang merupakan bandar sabu. Sementara kepada petugas D mengaku mendapatkan barang terlarang tadi dari seseorang berinisial P, dan sudah dalam DPO Polsek Mandau, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar