Diduga Menjadi Bandar, EO Berhasil dibekuk Sat Res Narkoba Bengkalis

EO yang telah diamankan Sat Res Narkotika Polres Bengkalis diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

DURI, DETAK60.COM - EO (43) merupakan warga kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan pihak Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.

Penangkapan terhadap EO diduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando dalam press realease nya, Senin (15/8/2022) malam.

"Memang benar anggota di lapangan telah mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. EO berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3 gram, 1 unit hp merk vivo warna hitam, uang tunai Rp. 125.000 diduga hasil penjualan sabu, "terangnya.

EO yang diduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut diamankan disalah satu rumah jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, Bengkalis pada Jumat (5/8/2022) yang mana sebelumnya telah diamankan seorang pria berinisial AS.

"Kepada petugas EO mengaku sabu tersebut merupakan miliknya. EO telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalankan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutup Iptu Tony. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar