Penegakan Protkes Babinsa Peltu Jefri Dian, Serda S. Sijabat dan Serda Heriyadi di Jalan Mawar

Penegakan Protkes Babinsa Peltu Jefri Dian, Serda S. Sijabat dan Serda Heriyadi di Jalan Mawar

DURI, DETAK60.COM - Protokol kesehatan yang secara terus menerus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mana berguna untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Riau, khususnya tempat-tempat keramaian seperti di warga yang berkumpul di Jalan Mawar Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Mandau Peltu Jefri Dian, Serda S. Sijabat, Serda Heriyadi, Kamis (4/7/2022) pagi di Jalan Mawar Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau.

"Dalam himbauan tersebut kita menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi waktu diluar rumah, mengkonsumsi vitamin. Hal ini agar kita semua dapat terhindar dan dijauhkan dari penyebaran covid 19 yang semakin meningkat untuk di wilayah Riau ini. Selain itu juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, "ujar Danramil 03/Mandau Kapten Arh. Jemirianto diwakili oleh salah seorang anggota Babinsa Peltu Jefri Dian.

Protokol kesehatan yang sama-sama diketahui untuk mencegah penyebaran covid 19 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai anjuran pemerintah pusat.

"Mari kita semua saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 agar kita terhindar dari yang nama virus tersebut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar