Polres Bengkalis Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sebanyak 15 Kilogram

Polres Bengkalis Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sebanyak 15 Kilogram

Bengkalis, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cuka kembali menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jenis sabu-sabu sebanyak lebih kurang 15 Kilogram. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Jumat (18/8/2023) pagi. 


"Memang benar kita lakukan penangkapan terhadap 3 orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika Internasional. Ada 3 orang pria yang berhasil diamankan pada saat penangkapan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, "terangnya. 

Pengungkapan jaringan internasional tersebut yang mana telah mengamankan 3 orang pria diantaranya, AI alias Madi (25) Warga Kabupaten Bengkalis, GR alias Gulam (29) warga Kota Pekanbaru, TI alias Bewok (23) warga Jakarta Pusat. Untuk penangkapan secara gabungan dengan Bea Cukai dilakukan pada 3 titik lokasi yang berbeda. 

"15 bungkus diduga jenis narkotika tersebut dibawa dengan menggunakan 2 buah tas ransel yang diperkirakan berat nya lebih kurang 15 Kilogram. Berawal dari informasi yang didapatkan oleh Tim Sat Narkoba Bengkalis akan ada masuk narkoba melalui selat Malaka Pulau Bengkalis. Selanjutnya Tim bekerja sama dengan Bea Cuka untuk melakukan penangkapan serta pengembangan, "tambahnya. 

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan di Bengkalis serta wilayah Pekanbaru. 

Berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Res Narkoba polres Bengkalis bahwa akan ada sejumlah Narkotika yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui peraian selat malaka pulau Bengkalis. 

Atas informasi tersebut Tim sus Resnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis melakukan koordinasi dan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat. 

Saat itu terduga AI sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa 2 buah tas, ransel. Yang mana 1 buah tas ransel hitam dan 1 buah tas ransel biru didalam jok sepeda motor. AI diperintahkan oleh seseorang berinisial JIK untuk menjemput Narkotika dari Bengkalis kemudian diantarkan ke Pekanbaru. 

Di pekanbaru nantinya akan dijemput oleh GR alias Guram. 

"AI sendiri baru mendapatkan upah sebesar Rpm 500.000 yang mana akak dilakukan penambahan setelah barang terkirim dan dijemput oleh Guram. Kemudian Tim gabungan melakukan pengembangan dengan cara melakukan kontrol delivery dan penyamaran ke Pekanbaru,  setelah sampai di pekanbaru 2 buah tas tersebut akan diterima oleh 2 orang penerima yang berbeda.
Untuk penerima pertama GR alias Guram mendapatkan tas ransel hitam berisi 10 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap saat mengambil tas ransel tersebut disebuah rumah kosong di wilayah Pekanbaru. GR alias Guram akan mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000.000 yang mana dijanjikan oleh seseorang berkewarganegaar Malaisya, "ucap AKP Tony Armando. 

Sedangkan untuk penerima ke dua berinisial TI tas ransel kecil berisi 5 bungkus di duga narkotika jenis sabu berhasil ditangkap disebuah rumah kosong di Pekanbaru. Dari hasil interogasi terhadap TI, mendapat perintah dari Stephen yang masih dalam tahap pengejaran. TI oun dijanjikan akan mendapatkam upah sebesar Rp. 50.000.000 dan baru saja menerima uang sebesar Rp. 5.000.000 melalui salah satu Aplikasi. Untuk TI sendiri mendaptkan perintah dari salah seorang warga negera Malaisya yang juga sama dengan terduga GR. 

Dari hasil penangkapan gabungan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 1 Buah Tas ransel Hitam berisi 10  bungkus diduga narkotika jenis sabu, 1 buah tas ransel kecil berisi 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu, 5 unit handphone android, 2 unit sp Motor. 

"Kini ke 3 terduga pelaku tindak pidana. Narkotika tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar