Sepanjang Tahun 2019

130 Kejadian Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pekanbaru

Ilustrasi kekerasan (foto:net)

Pekanbaru,Detak60.com-- Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru mencatat, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru pada tahun 2019 lalu mencapai 130 kasus.

Dari data tersebut angka kekerasan tertinggi ada di Kecamatan Tampan, mencapai 20 kasus. Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya, 17 kasus. Kemudian, di Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai masing-masing 14 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Pekanbaru, Sarkawi, Senin (6/1/2020). Kepada wartawan nenyampaiman, untuk langkah pencegahan pihaknya membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan. 

"Jadi ke depan PATBM diharapkan bisa mengidentifikasi kasus anak yang terjadi di lingkungannya," katanya.

Kata dia, PATBM ini nantinya bisa mengidentifikasi kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Saat ini, tambah dia, PATBM yang terbentuk di Kota Pekanbaru mencapai 41.

"PATBM ini terbentuk sejak tahun 2017, mudah-mudahan tahun ini angka kekerasan terus berkurang," harapnya.

Ia menambahkan, awal tahun 2017 ada 10 PATBM. Lalu pada tahun 2018 terbentuk lagi. Ada penambahan 5 PATBM. Kemudian pada tahun 2019 terbentuk 26 PATBM. DP3A menargetkan PATBM terbentuk di seluruh kelurahan.

"Pembentukan PATBM adalah upaya kita mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak anak. Kota yang bebas dari kekerasan terhadap anak," katanya mengakhiri.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar