Predator Anak Tiri, Berhasil Diamankan Polsek Mandau

AAR Yang merupakan ayah tiri dari Bunga Korban dari pencabulan dan persetubuhan

Mandau, Detak60.com - Predator alias Pemangsa sesama kembali diamankan pihak kepolisian sektor mandau.

Berbeda dengan pemangsa dari jenis hewan, kali ini pemangsa yang diamankan pihak kepolisian berupa penjahat kelamin yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri yang tinggal bersama terduga pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman menjelaskan.

"Telah diamankan seorang pria AAR (41) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau terhadap Bunga (13) yang merupakan anak tiri dari terduga pelaku sendiri. AAR yang menikahi ibu kandung korban dan tinggal bersama dengan anak tiri nya. Dugaan persetubuhan, pencabulan terhadap korban dilakukan oleh AAR sejak Bunga berusia 12 Tahun, pada saat ibu kandung bunga sedang tidak berada di rumah, "ujarnya.

Berawal dari laporan Bapak Kandung korban yang mana mengetahui bahwa anak kandung nya telah dicabuli dan disetubuhi, melapor kepada mantan istri nya agar dapat suami nya sekarang diajari.

"Awal nya mantan suami menghubungi, yang mana meminta AAR tolong diajari sebelum dibunuh oleh Bapak Kandung dari Bunga. Ibu kandung nya lantas menanyakan hal tersebut kepada Bunga dan diakuinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh terduga pelaku sejak berusia 12 tahun silam. Tidak terima atas perlakuan suami nya yang mana merupakan Bapak Tiri dari Korban melaporkan ke pihak berwajib. Petugas pun langsung mengamankan terduga untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, "tambah AKP Firman.

Terduga pelaku AAR yang mana sifat nya mirip dengan predator karena memangsa anak tiri nya sendiri harus merasakan dinginnya jeruji besi pihak kepolisian.

"Korban yang masih berstatus pelajar dan tinggal di kelurahan Babussalam kini terus didampingi oleh petugas agar tidak ads tekanan psikis korban. Untuk terduga pelaku akan kita jerat pasal berlapis dalam tindak pidana tersebut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar