Pro dan Kontra ditengah Proyek Portal Jalan di Jalan Gajah Mada Duri

Setuju dan Tak Setuju ditengah Proyek Pengadaan Portak Jalan di Jalan Gajah Mada

Duri, Detak60.com - Portal Jalan Gajah Mada yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dengan menelan biaya mencapai lebih kurang Rp. 199 Juta menuai polemik.



Ditengah - tengah masyarakat mulai ada yang pro dan kontra terhadap pemasangan secara permanen terhadap portal jalan di Jalan Gajah Mada yang merupakan perbatasan kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Hasil Rangkuman Detak60.com, Rabu (5/1/22), ada beberapa kelompok masyarakat jalan Gajah Mada yang menolak terhadap adanya portal jalan tersebut, namun juga ada beberapa kelompok masyarakat yang mendukung dengan apa yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan Bengkalis tersebut.

Namun sayangnya, portal jalan di Jalan Gajah Mada tersebut belum ada payung hukum yang kuat untuk pengoperasian portal jalan tersebut.

Seperti yang dikutip dari media online Cakapriau.com, salah seorang masyarakat pertigaan jalan Gajah Mada, Roy Alexander Sitanggang saat diwawancarai awak media terkait peristiwa tersebut mengaku akan mempertahankan portal tersebut.

“Apapun demi portal ini berdiri dan tidak dibuka kami siap mempertahankan. Saya mewakili masyarakat jalan Gajah Mada Sebanga yang berdomisili di seputaran pinggir jalan sangat setuju atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan tentang tentang berdirinya portal ini, "kata Roy.

Menurutnya, ini demi menjaga keutuhan jalan Gajah Mada, mencegah terjadi kerusakan jalan akibat mobil truck yang bermuatan berat kerap melintas.

“Jalan kami baru selesai di perbaiki mohon jangan menambah percepat kerusakan, "sebutnya.

Aksi dari masyarakat pertigaan jalan Gajah Mada yang mana sebelumnya terlihat ada salah seorang warga yang membawa gunting besi untuk memotong rantai yang mengikat portal tersebut.

Perselisihan paham tersebut hampir saja menimbulkan keributan di pertigaan jalan Gajah Mada hanya disebabkan portal jalan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi dikarenakan beberapa mobil truck tanki CPO milik PKS PT Permata Citra Rangau (PCR) ingin mencoba masuk dengan cara memutus rantai dengan menggunakan gunting besi. Pemutusan itu juga dilakukan oleh salah seorang warga yang merasa dirugikan dengan adanya portal tersebut sehingga mengganggu transportasi truk tanki CPO yang akan melintas.

Portal jalan sebanga ini yang menimbulkan polemik pro dan kontra atau setuju dan tak setuju tersebut harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan Bengkalis. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar