SATPAS 0922 Polres Bengkalis Memberikan pelayanan Prima, Sesuai Prosedur BIT SIM
Duri, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui SATPAS 0922 Polres Bengkalis mengakui telah mengikuti prosedur BIT SIM yang telah di canangkan.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai program BIT SIM yaitu memberikan pelayanan prima, mudah dan transparan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Khairul Hidayat kepada awak media, Selasa (4/1/22).
"Saat ini Satpas 0922 Polres Bengkalis sudah menerepkan pelayanan prima sesuai proseduei BIT SIM yaitu mudah dan transparan. Bagi masyarakat yang akan mengurus SIM urus lah sendiri dan tidak perlu menggunakan jasa para calo yang tidak bertanggung jawab. Petugas di kantor siap membantu dan melayani seluruh pengurusan dengan ramah dan sopan, "terangnya.
Calo atau petugas yang mengatakan bisa melakukan pengurusan SIM itu tidak bisa dipercaya dan pertanggung jawabkan.
"Kami siap membantu masyarakat yang akan mengurus SIM sesuai prosedur penerbitan SIM. Silahkan urus langsung agar dapat pelayanan yang prima dan mudah dari petugas, "tutupnya.
Satpas 0922 Polres Bengkalis yang berkedudukan di 125 Duri siap membantu masyarakat yang akan melakukan pengurusan penerbitan SIM. ***
Tulis Komentar