Asyik Bermain Judi Meja Ikan, 7 Orang Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

7 Orang Terduga Pelaku Pemain Judi Meja Ikan-ikan Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga merupakan pemain judi meja ikan-ikan yang berada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Dalam penangkapan tersebut, selain 7 orang yang diduga pelaku judi meja ikan-ikan, Polisi juga menyita Barang Bukti (BB) lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Jumat (15/1/2021).

Kamis (14/1/2021) Sekitar pukul 14.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga merupakan pelaku perjudian meja ikan-ikan.
"Ke 7 orang yang diduga merupakan pelaku perian tersebut yaitu RS (41), JP (25), RF (27), l (20), K (51), KM (38), F (25). Penangkapan dilakukan di jalan Lintas Duri Dumai, Duri XIII, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, "terang Kompol Arvin.

Selain terduga pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin ikan-ikan, Uang hasil perjudian milik para Pelaku dengan total seluruhnya Rp. 1.363.000, 1 buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci meja ikan-ikan, 1 buah Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan-ikan. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar