Nasional, Detak60.com-- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI mengungkapkan penyebaran virus masih mengkhawatirkan. Ada pergeseran zona covid-19 di tanah air.
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 RI, Dewi Nur Aisyah menegaskan terdapat 31 daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau paling rawan menurut data sampai per 12 Juli lalu.
"Pemda (Pemerintah Daerah) harus bekerja keras dan bersama-sama masyarakat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari Covid-19." ujar Dewi dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar 8 provinsi di Indonesia diprioritaskan penanganannya.
Kedelapan provinsi itu antara lain; Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Papua.
Dewi melanjutkan, di daerah-daerah rawan Covid-19 itu harus diperkuat unsur 3T yakni testing, tracing, dan treatment.***
Berikut daftar 31 wilayah yang masuk zona merah hingga per 12 Juli:
- Deli Serdang, Sumut
- Kota Medan, Sumut
- Minahasa Utara, Sulut
- Kota Bitung. Sulut
- Bantaeng, Sulsel
- Kota Makassar, Sulsel
- Kota Jayapura, Papua
- Kota Ternate, Maluku Utara
- Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
- Tanah Laut, Kalsel
- Kota Banjarbaru, Kalsel
- Tapin, Kalsel
- Banjar, Kalsel
- Balangan, Kalsel
- Tabalong, Kalsel
- Kota Banjarmasin, Kalsel
- Gresik, Jatim
- Kota Mojokerto, Jatim
- Mojokerto, Jatim
- Kota Surabaya, Jatim
- Bojonegoro, Jatim
- Sidoarjo, Jatim
- Kota Semarang, Jateng
- Kota Gorontalo, Gorontalo
- Bone Bolango, Gorontalo
- Jakarta Pusat
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Karangasem, Bali
- Mataram, NTB
Tulis Komentar