Terjadi Pergeseran Zona Penyebaran Covid-19, Berikut 31 Daerah Paling Rawan

Ilustrasi

Nasional, Detak60.com-- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI mengungkapkan penyebaran virus masih mengkhawatirkan. Ada pergeseran zona covid-19 di tanah air.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 RI, Dewi Nur Aisyah menegaskan terdapat 31 daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau paling rawan menurut data sampai per 12 Juli lalu.

"Pemda (Pemerintah Daerah) harus bekerja keras dan bersama-sama masyarakat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari Covid-19." ujar Dewi dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar 8 provinsi di Indonesia diprioritaskan penanganannya. 

Kedelapan provinsi itu antara lain; Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Papua.

Dewi melanjutkan, di daerah-daerah rawan Covid-19 itu harus diperkuat unsur 3T yakni testing, tracing, dan treatment.***

Berikut daftar 31 wilayah yang masuk zona merah hingga per 12 Juli:

  1. Deli Serdang, Sumut 
  2. Kota Medan, Sumut 
  3. Minahasa Utara, Sulut 
  4. Kota Bitung. Sulut 
  5. Bantaeng, Sulsel 
  6. Kota Makassar, Sulsel 
  7. Kota Jayapura, Papua 
  8. Kota Ternate, Maluku Utara 
  9. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 
  10. Tanah Laut, Kalsel 
  11. Kota Banjarbaru, Kalsel 
  12. Tapin, Kalsel 
  13. Banjar, Kalsel 
  14. Balangan, Kalsel 
  15. Tabalong, Kalsel 
  16. Kota Banjarmasin, Kalsel 
  17. Gresik, Jatim 
  18. Kota Mojokerto, Jatim 
  19. Mojokerto, Jatim 
  20. Kota Surabaya, Jatim 
  21. Bojonegoro, Jatim 
  22. Sidoarjo, Jatim 
  23. Kota Semarang, Jateng 
  24. Kota Gorontalo, Gorontalo 
  25. Bone Bolango, Gorontalo 
  26. Jakarta Pusat 
  27. Jakarta Barat 
  28. Jakarta Timur 
  29. Jakarta Utara 
  30. Karangasem, Bali 
  31. Mataram, NTB 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar