Warning!! Pasar Kaget Yang Masih Beroperasi Akan Dibubar Paksa
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono
Pekanbaru, Detak60.com-- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bawal melakukan upaya penghentian paksa terhadap aktifitas pasar kaget yang masih beroperasi saat ini.
Bukan hanya saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Pekanbaru namun terus berlanjut karena keberadaannya tidak resmi tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
" Saya tegaskan kepada pedagang maupun pengelola yang membuat aktivitas berkerumun atau yang kerap disebut pasar ilegal atau pasar kaget jangan beroperasional. Bukan hanya saat PSBB tapi berlanjut selama mereka tidak punya izin jangan buka. Besok suratnya kami beri ke pengelola," tegas Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono," Rabu, (22/4/2020), malam.
Tulis Komentar