Lawan Covid-19

Satpol PP Pekanbaru Segel Kezia99

Pekanbaru, Detak60.com-- Berdasarkan temuan masih beroperasinya dan adanya tindak penyalahgunaan Narkotika di tempat karaoke Kezia99 oleh Pilda Riau akhir pekan kemarin, ditengah pendemi Covid-19Satpol PP Pekanbaru langsung mengambil langkah tegas dengan mensegel tempat tersebut, Senin (13/04/2020)

Demikian disampaikan Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. Ia menyampaikan pihaknya telah menghimbau kepada pelaku usaha sejenisnya untuk menutup kegiatan usaha tersebut sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Saya sudah perintahkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyegelan. " Katanya di temui disela-sela mendampingi Walikota Pekanbaru mengikuti Video Conference bersama Gubri terkait disetujuinya PSBB Pekanbaru oleh Kemenkes.

Tegas dikatakan Agus Pramono, untuk penyegelan tersebut, selanjutnya pihaknya akan merekomendasikan ke DPMPT-SP Pekanbaru untuk mencabut izin operasional Kezia99 tersebut.

"Bilamana nanti tetap beroperasi, akan saya sita semua barang-barangnya, " Tegas Agus.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan ekelompok orang ini tengah pesta narkoba di tempat karaoke Kezia99 Jl T Thambusai, Pekanbaru dalam kegiatan patroli Covid-19.  15 orang diamankan saat itu juga, diantaranya 7 wanita dan 8 laki-laki. 

Hasil pemeriksaan,  pengunjung yang diamankan tersebut habis mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti yang tinggal di room karaoke tempat mereka pesta. Hasil test urine positif semuanya. 


Dalam kegiatan ini, aparat mengecek seluruh tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, tanpa kecuali. Sedikitnya ada 16 tempat karaoke yang didatangi, cuma tutup semua. Hanya karaoke Kezia99 di Jalan Nangka ini yang nekat beroperasi. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar