Ditangkap Saat Berada di Pekanbaru

Diduga Jual Tanah Saat Jadi Lurah, Bacalon Walikota Dumai HA Ditangkap Jaksa

Ilustrasi

Dumai, Detak60.com - Bakal Calon walikota Dumai (Bacalon) berinisial HA diamankan oleh Jaksa dalam perkara dugaan tindak penjualan tanah ketika menjabat sebagai Lurah. 

Penetapan tersangka terhadap HA sudah sejak lama, dan Penangkapan terhadap HA di Pekanbaru dan saat ini HA telah dititipkan di Mapolres Dumai. 

Informasi yang berhasil dirangkum awak media, Kamis (19/03/20) bahwa HA sudah menyandang sebagai tersangka dan ditangkap di Pekanbaru oleh Polres Dumai, Rabu (18/3) kemarin.

"Benar tersangka H sudah kita tahan dan titipkan di Rutan Dumai guna mempermudah proses persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai, Yunius Zega SH, kepada awak media. 

Kasi Pidum Kejari Dumai tidak merincikan kasus yang menjerat bakal calon Walikota Dumai dan juga mantan Lurah Pelintung tersebut. 

"Lihat saja nanti di fakta persidangan, "ucapnya kembali. 

Sebagai data pendukung, bahwa HA Atas kini berstatus masih menjabat Camat Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Merebaknya informasi penahanan HA tersebut tentunya membuat dunia perpolitikan Kota Dumai menjadi berubah total. ***

 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar