Satpol PP Pekanbaru Amankan Saru Unit Ekskavator di Lahan KIT

Petugas Satpol PP saat mengamankan satu unit ekskavator yang di duga melakukan penyerobatan lahan di kawasan KIT, Senin (9/3/2020)

Pekanbaru, Detak60.com-- Satu unit ekskavator diamankan Satpol PP Pekanbaru di lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Diduga alat berat tersebut melakukan penyerobatan lahan dikawasan strategis nasional itu.  

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas pembersihan dengan menggunakan ekskavator.

Berangkat dari laporan tersebut, benar ditemukan seperti yang dilaporkan. Namun, tidak ada satu orang pun berada di lokasi. Hanya ada satu unit alat berat dan jerigen berisi minyak. Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu langsung menyegel alat berat. 

"Kita langsung mendatangi tempat itu. Waktu kita datang tidak ada orang, lari kabur. Alat berat mau kita bawa tidak bisa karena tidak ada operatornya. Kemudian kita segel di sana. Ada ditemukan beberapa minyak, mungkin minyak untuk ekskavator itu," kata Agus, Selasa (10/3/2020). 

Ia mengingatkan oknum itu agar tidak melakukan penyerobotan terhadap aset pemerintah. Ia juga menegaskan, jika memang merasa memiliki lahan, oknum itu dipersilahkan menempuh jalur hukum.

"Kalau mau tempuh jalur hukum silahkan saja, itu punya pemko. Tapi kalau tidak, jangan menguasai tanah itu. Saya selaku ketua divisi penguasaan lahan di kawasan itu pasti ketemu dengan saya. Oknum jangan buat garapan baru, menguasai. Tidak bisa, makanya kita awasi terus," tegasnya.**


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar