Gunakan Api Saat Ambil Madu, MM Terlibat Karlahut di Siak Kecil

Sat Reskrim Polres Bengkalis saat melakukan Olah TKP Karlahut di wilayah Siak Kecil

Bengkalis, Detak60.com -- Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkalis tidan main-main dalam mengejar para terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang mana menjadi sorotan utama pihak Kepolisian Republik Indonesia saat ini.

Hal ini dalam menangani dan mengungkap para terduga pelaku pun terus dilakukan yang mana baik tidak sengaja maupun disengaja akan menerima akibatnya. 

Hal ini diungkapan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Selasa (11/2/20) kepada Detak60.com.

"Memang benar kita telah mengungkap 1 perkara Karlahut. Dari hasil penyelidikan di lapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM warga Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau. Awal nya terduga ini hendak mengambil madu lebah liar dengan menggunakan api, namun akibat kelalaian yang ditimbulkan nya menyebabkan kebakaran yang meluas hingga 20 Hektar, "terang AKP Andrie Setiawan. 

Awal kronologis kejadian yaitu pada hari Senin (3/2/20) sekitar pukul 16.00 WIB terduga MM mengajak salah seorang teman nya AI menuju ke jalan Kunti ujung Kecamatan Siak Kecil. Tujuannya untuk mengambil madu yang ada disarang lebah yang berada dipinggir jalan didepan kebun milik JT. Setibanya di lokasi MM mengambil kayu di dekat semak belukar dan mengambil tangkos kering kemudian mengikatkannya ke ujung kayu dan lalu dibakar. Kemudian kayu yang telah terbakar tersebut diletakkan dibawah sarang lebah, kemudian MM bersama AI pergi sekitar 20 meter dari sarang lebah, lalu sekitar 30 menit kemudian tersangka kembali ketempat lebah itu dan berusaha mengambil madunya, namun sarang lebah tersebut tidak ada madunya.

Saat itu di sekitar tempat kayu yang ditegakkan terduga untuk mengusir lebah tadi telah terbakar dan terduga berupaya memadamkan dengan cara menyiram api dengan air yang ada diparit. Karena sudah merasa apinya telah padam lalu terduga dan temannya pulang. 

Pada Selasa (4/2/20) terduga kembali lagi ke lokasi tempat dia membakar lebah tersebut dikarenakan ada informasi dari warga sekitar bahwa lahan itu kembali terbakar, dan terduga berusaha untuk memadamkannya dan merasa api telah padam terduga kembali pulang.

Akhirnya Jumat (7/2/20) api sisa pembakaran telah membesar dan membakar lahan sekitarnya sehingga warga sekitar bersama MPA serta pihak Kepolisian berusaha untuk memadamkan apinya.

"Dari hasil olah TKP di lapangan Barang Bukti yang didapatkan berupa 1 buah mancis berwarna biru, 1 batang sawit yang sudah terbakar serta abu tanah bekas pembakaran. Kini MM sudah berada di Polres Bengkalis untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar