PAC IPK Khusus Batsol Tegaskan, Tempat Hiburan Harus Tutup Selama Ramadhan Sesuai Instruksi Kapolisian Riau

Ketua PAC IPK Khusus Bathin Solapan, Uster Manalu

BATHIN SOLAPAN, Detak60.com - Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC IPK) Khusus Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang diwakili oleh Ketua PAC IPK Khusus Bathin Solapan Uster Manalu memberikan pesan tegas kepada pengusaha, pemilik tempat hiburan malam, kafe, warung remang-remang (warem) agar melakukan penutupan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (12/03/2024) besok. 

Pesan tegas yang disampaikan oleh Ketua PAC IPK Ustet Manalu sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pemerintah dan juga Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beberapa waktu lalu saat konfrensi press dihadapan awak media. 

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau dan jajaran di wilayah Provinsi Riau, agar menutup seluruh THM (Tempat Hiburan Malam,red) selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa (12/03/2024) untuk tutup, "ujar Iqbal beberapa waktu lalu. 

Ketua PAC IPK Khusus Bathin Solapan, Uster Manalu sangat sependapat dengan himbauan Kepolisian Daerah Riau, secara tegas mendukung dengan sikap tegas Kapolda Riau tersebut. 

"Kami juga meminta kepada seluruh, pemilik dan pengusaha hiburan malam yang ada di kawasan Kecamatan Bathin Solapan agar dilakukan penutupan. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi hiburan malam, warung remang-remang selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah nanti, "terang Uster Manalu. 

Tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat maksiat, peredaran minuman keras, peredaran narkotika hingga ke prostitusi terselubung tentunya menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama masyarakat dan Organisasi Masyarakat (ormas). 

"Tempat hiburan malam itu harus menjadi perhatian masyarakat dan ormas serta mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan setempat serta aparat penegak hukum lainnya. Jika himbauan ini tidak digubri oleh para pemilik dan pengusaha. Kami atas nama IPK Khusus Bathin Solapan akan berkordinasi dengan penegak hukum dan Pemcam setempat melakukan sweping. Tentunya akan kami lakukan kordinasi dan komunikasi kepada semua pihak, "tegasnya. 

Diduga selama ini tempat hiburan dan warung remang-remang selama ini buka secara diam-diam serta luput dari pantauan semua pihak, mendapat perhatian khusus dan tegas dari PAC IPK Khusus Bathin Solapan. 

"Tidak ada ruang bagi THM yang buka selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah nanti, kami akan tempatkan anggota ormas serta masyarakat untuk menjadi mata, telinga dan mulut yang akan menyampaikan kepada PAC IPK Bathin Solapan, "tutupnya. ***
 


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar