Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sampaikan Ini Untuk Anaknya

Jakarta,Detak60.com-- Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1) sekitar pukul 23.50 WIB. Nikita Mirzani dijemput polisi ke dalam tahanan dan sampai sekarang belum dilepas.

Nikita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut merupakan buah dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Saat diamankan, Nikita Mirzani sempat menuliskan pesan bagi anak-anaknya di akun twitter miliknya .

TERKAIT

Berikut tulisnya di akun @Nikitamirzani, "Mimi akan terus perjuangin keadilan untuk kalian semua anak2 mimi. Kalian tau kan mimi ini strong. Hidup mati mimi untuk kalian. Dan semoga ketika kalian dewasa nti. Kalian akan mendengar Dan melihat semua,"

Postingan tersebut tidak terlalu mendapat sambutan warganet, namun bebetapa netizen tampak menyemangati artis kontroversi yang biasa dipanggil nyai ratu tersebut.

"nyai hrs kuat dan tetap berjuang.demi anak2. berjuang demi anak dan keluarga lebih berharga drpd berjuang untuk laki2 tidak bertanggung jawab, " tulis akun @sayankNanda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1) mengatakan sebelum ditangkap, Nikita sudah dua kali dipanggil oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Nikita belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

Disampaikan Yusri, saat ini Nikita telah ditahan di Rutan Polres Jaksel, terhitung sejak Jumat (31/1). Yusri mengungkapkan Nikita sempat memaksa agar anaknya boleh masuk ke dalam tahanan.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana masuk ke dalam tahanan," tutur Yusri.

Selanjutnya, penyidik bakal melimpahkan Nikita berserta barang buktinya ke Kejari Jaksel pada hari ini. Berkas perkara Nikita sendiri telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan pada 26 November 2019.

"Surat penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri hari ini, Jumat dengan nomor 552/I/2020/Reskrim, tanggal 31 Januari 2020," kata Yusri. Nikita Mirzani dijemput polisi sejak semalam dan hingga kini masih belum dilepas oleh kepolisian. **


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar