Polsek Mandau Berhasil Amankan 5 Diduga Tersangka dan Sabu Serta Ekstasi

Ke 5 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan oleb Polsek Mandau

MANDAU, DETAK60.COM - Opsnal Polsek Mandau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan juga pil ekstasi. 

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (12/1/2021). 

Pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan di seputaran jalan Lintas Duri - Dumai Kilometer 14, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

"Pada saat dilakukan penangkapan pada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diamankan 5 orang yang diduga tersangka. Ke 5 yang diduga tersebut berinisial FN, AW, SN, CA dan S, "ujar Kompol Arvin Hariyadi. 

Dari hasil penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.2 gram, 1 unit Handphone Nokia warna Hitam dari terduga FN. 

5 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 3.9 gram, 4 butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV, Uang tunai Rp. 300 ribu, 1 unit Handphone Android merek Vivo warna Biru dari terduga AW. 

5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 188,3 gram, 99 butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV, Uang tunai Rp. 865 ribu, 1 unit Handphone Android merek Vivo warna Merah dari SN. 

"Kini ke 5 para terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut telah berada di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, "tutupnya. ***


[Ikuti Detak60.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar